Pj Gubernur Ajak Bersama Waujudkan Asta Cita Presiden
POSKOTAKALTIMNEWS,SAMARINDA: Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik didaulat selaku Inspektur Upacara Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama ke-79 di Halaman Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur Jalan Basuki Rahmat Samarinda, Jum’at 3 Januari 2025.
Upacara diawali pengibaran bandera Merah
Putih, dihadiri jajaran Forkopimda Kaltim, Kepala Kantor Kementerian Agama
Kaltim Abdul Kholiq, pimpinan perangkat daerah Pemerintah Provinsi Kaltim,
Ketua MUI Kaltim KH Muhammad Rasyid, para rektor perguruan tinggi, pimpinan
instansi vertikal/kementerian/lembaga, tokoh agama dan tokoh masyarakat Kaltim.
Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kaltim, Pj
Gubernur Akmal Malik mengucapkan selamat memperingati Hari Amal Bakti ke-79
kepada seluruh jajaran Kementerian Agama di Kalimantan Timur.
"Semoga mampu mendukung dan mewujudkan
Asta Cita Bapak Presiden dengan perspektif yang lebih spiritual," katanya.
Harapan itu menurut Akmal, tidak terlalu berlebihan dan telah menjadi komitmen Kementerian Agama, namun kondisi saat ini sangat berbeda."Pemerintahan baru sudah mulai berlari kencang. Ketahanan pangan dan kelestarian lingkungan menjadi perhatian khusus," jelasnya.
Sesuai amanat Menteri Agama, bahwa segala
sesuatunya dilakukan dengan kolaboratif dan melibatkan lintas sektor di
pemerintahan serta masyarakat.
"Sekarang Kementerian Agama tidak hanya
dibebankan pada isu-isu atau dogma agama saja, tetapi isu ketahanan pangan,
lingkungan, gizi dan program Pemerintah lainnya," beber Dirjen Otda Kemendagri
itu.
Dalam amanat tertulisnya Menteri Agama RI
Nasaruddin Umar mengatakan penamaan Hari Amal Bakti merefleksikan sikap rendah
hati dan nilai-nilai pengabdian dalam memaknai kehadiran Kementerian Agama.
Semangat memperingati Hari Amal Bakti tahun
2025 tak dapat dipisahkan dari komitmen seluruh jajaran Kementerian Agama dalam
mendukung dan mengimplementasikan Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo
Subianto.
"Memperkokoh ideologi Pancasila,
demokrasi dan hak asasi manusia, hingga memperkuat penyelarasan kehidupan yang
harmonis dengan lingkungan, alam dan budaya serta peningkatan toleransi antar
umat beragama untuk mencapai masyarakat
yang adil dan makmur," katanya.
Selain itu, Indonesia bukanlah negara agama
dan bukan pula negara sekuler ataupun negara yang membolehkan propaganda
antiagama.
Meski demikian, Negara memberi tempat
terhormat bagi agama dan masyarakat Indonesia selama berabad-abad juga dikenal
religius.
"Peran negara dalam menjaga religiusitas masyarakat, kebebasan beribadah, meningkatkan kualitas kehidupan
intern dan antarumat beragama adalah tugas penting yang dijalankan Kementerian
Agama," ungkapnya.
Menag menegaskan dalam beberapa dekade
terakhir, muncul fenomena kesenjangan antara kehidupan umat dengan ajaran agama yang dianutnya.
Semua agama melarang kekerasan, kebencian, dan kesewenang-wenangan, namun berbagai anomali masih dijumpai di berbagai ruang kehidupan."Semakin dekat umat dengan ajaran agamanya, itulah bukti sukses tugas Kementerian Agama," ujarnya.(mar)